Klik Salah Satu Menu Di Atas Untuk Pilihan Berita Lainnya
Selamat Datang Para Pembaca
Tegakkan kepala, kepalkan tangan ke angkasa BERSATU, BERSAREKAT dan BERLAWAN

Kamis, 15 November 2012

TANGGULANGI BANJIR DI PALEMBANG SEBELUM MENJADI EKSTREM SEPERTI DI IBU KOTA NEGARA, JAKARTA



SAREKAT HIJAU INDONESIA 
SUMATERA SELATAN
Sekretariat      : Jl. Sumatera 1 Nomor 5 Rt.3 Rw.4 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang 30136 Telp/Faks       : 0711-361-524



 

TANGGULANGI BANJIR DI PALEMBANG SEBELUM MENJADI EKSTREM SEPERTI DI IBU KOTA NEGARA, JAKARTA


Saat ini hampir seluruh warga Kota Palembang resah dengan bencana Ekologi berupa banjir yang tersebar hampir di selurh wilayah Kota. Tidak hanya mengganggu kenyamanan, banjir juga telah merugikan banyak hal di masyarakat. Kerugian secara ekonomi akibat berbagai barang rumah tenagga yang rusak, anak sekolah harus diliburkan, terhambatnya arus laju lalu lintas, dan berbagai kerugian lainnya harus ditanggung masyarakat. Bahkan tercatat di tahun 2010 bencana banjir telah pula menelan korban jiwa.
            Dalam berbagai bencana ekologi yang ada termasuk banjir, adalah dipastikan masyarakat secara luas akan menanggung beban akibatnya. Sementara penyebab sesungguhnya dari permasalahan ini, yakni kebijakan atau perizinan-perizinan yang merusak kelangsungan lingkungan hidup, tidaklah pernah disentuh.
              Konversi hutan alam untuk Industri Kehutanan (HTI), degradasi hutan dan lahan akibat perkebunan skala besar dan pertambangan, serta tidak diseriusinya usaha-usaha pemulihan terhadap kawasan hutan dan lahan kritis – merupakan bagian permasalahan krusial yang menyebabkan banjir terus terjadi di Provinsi ini.
            Di Kota Palembang sendiri, minimnya RTH, alih fungsi rawah secara massive, tidak efektifnya keberadaan drainase termasuk kolam retensi, dan sampah – beberapa keadaan sehingga banjir permanen selalu terjadi. belum lagi, berbagai kegiatan/usaha yang ada, seperti; Hotel, Mall, Rumah Sakit, Perkantoran, Perumahan, dll, dapat dipastikan hampir seluruh kegiatan/usaha tersebut tidak memiliki izin lingkungan hidup.
               Sangat banyak sekali tentunya contoh yang dapat diuraikan dalam berbagai kegiatan/usaha yang dimaksud, yang sesungguhnya pula telah melanggar ketentuan peraturan lingkungan hidup. Persoalannya adalah, praktek destruktif segelintir kelompok pengusaha yang ada tersebut, telah mengganggu masyarakat secara umum. Dalam salah satu kasus alih funggsi rawa di Kota Palembang untuk keperluan pembangunan Ruko, mislanya dapat disebutkan seperti yang terjadi di lingkunagn warga Lorong Pabrik Gula Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni, akibat yang ditimbulkan, telah menjadikan rumah dan permukiman warga d lingkungan tersebut selalu dilanda banjir. Meski telah diberikan biaya kompensasi senilai 5-10 Juta terhadap warga, namun tidak juga disertai dengan upaya penanggulangan dan pemulihan, sehingga banjir selalu menjadi langganan bagi masyarakat.
            Untuk itu, melalui aksi ini, kami bagian dari komponen masyrakat yang perduli terhadap kelangsungan lingkungan hidup, mendesak kepada PEMERINTAH KOTA PALEMBANG SEGERA TANGGULANI DAN ATASI BANJIR, dengan cara memperhatikan berbagai aspek-aspek lingkungan hidup diperkotaan, seperti; Perluas Ruang Terbuka Hijau, Lingkungan Konservasi Rawa yang tersisa, benahi sistem drainase, bangun pengelolaan sampah berbasiskan komunitas, serta cabut kegiatan/usaha yang tidak memiliki izin lingkungan hidup.
Palembang, 12 November 2012
Koordinator Aksi

Gita Mension ( MHI )


 Untuk melihat photo-photo, KLIK Link berikut ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Utarakan Suara Anda dengan Berkomentar di sini!